Pengertian Sistem Informasi Geografis Menurut Para Ahli
Pengertian Sistem Informasi Geografis Menurut Para Ahli - Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah sebuah sistem komputer yang dirancang untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, menganalisis, dan menampilkan data yang memiliki referensi geografis. Data ini dapat berupa data spasial (berupa lokasi dan bentuk) dan data non-spasial (berupa informasi deskriptif).
Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) Menurut Para Ahli
![]() |
Pengertian Sistem Informasi Geografis Menurut Para Ahli |
Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) Menurut Para Ahli, Badan, dan Perundangan
Sistem Informasi Geografis (SIG) Menurut Para Ahli:
- Burrough dan McDonnell (1998): Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sistem yang mampu mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, dan menampilkan data yang bereferensi geospasial.
- DeMers (2009): Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sistem komputer yang dirancang untuk mengelola, menganalisis, dan menampilkan data geografis.
- Longley et al. (2016): Sistem Informasi Geografis (SIG)adalah sistem yang mampu mengintegrasikan, menganalisis, dan menampilkan data yang memiliki referensi spasial.
SIG Menurut Badan/ Lembaga:
- Badan Informasi Geospasial (BIG): Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sistem komputer yang dirancang untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, menganalisis, dan menampilkan data spasial dan non-spasial.
- Esri: Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sistem yang membantu orang memahami lokasi dan hubungan antara orang, tempat, dan peristiwa yang terjadi di dunia kita.
- National Geographic: Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sistem komputer yang memungkinkan pengguna untuk membuat peta, menganalisis data geografis, dan memahami dunia di sekitar mereka.
SIG Menurut Perundangan:
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Hak Cipta: Sistem Informasi Geografis (SIG) termasuk dalam kategori karya cipta peta.
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial: Sistem Informasi Geografis (SIG) didefinisikan sebagai sistem yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data, dan sumber daya manusia yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, menganalisis, dan menampilkan data spasial.
Catatan:
- Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) yang diberikan di atas hanya beberapa contoh. Masih banyak definisi lain dari SIG yang dapat ditemukan di berbagai sumber.
- Penting untuk memilih pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) yang paling sesuai dengan konteks dan tujuan penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG).
Manfaat Sistem Informasi Geografis (SIG)
SIG memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai operasi pada data, seperti:
- Visualisasi: Menampilkan data spasial dan non-spasial dalam bentuk peta, grafik, dan tabel.
- Analisis: Melakukan analisis spasial untuk mengidentifikasi pola, tren, dan hubungan dalam data.
- Pemodelan: Membangun model spasial untuk memprediksi dan mensimulasikan berbagai fenomena.
- Manajemen data: Mengelola dan memperbarui data spasial dan non-spasial.
SIG telah banyak digunakan dalam berbagai bidang, seperti:
- Perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam: Untuk mengidentifikasi dan mengelola sumber daya alam yang berharga, seperti hutan, air, dan mineral.
Contohnya, Sistem Informasi Geografis (SIG) dapat digunakan untuk membuat peta persebaran hutan di suatu wilayah, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk melestarikan hutan tersebut. - Perencanaan kota dan regional: Untuk merencanakan dan mengelola pembangunan kota dan wilayah.
Contohnya, Sistem Informasi Geografis (SIG) dapat digunakan untuk membuat peta tata ruang kota, sehingga pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan kota dilakukan secara teratur dan terencana. - Manajemen bencana: Untuk memantau dan menanggapi bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran hutan.
Contohnya, Sistem Informasi Geografis (SIG) dapat digunakan untuk membuat peta risiko banjir, sehingga masyarakat dapat diimbau untuk mengungsi ke tempat yang aman saat terjadi banjir. - Penelitian ilmiah: Untuk melakukan penelitian ilmiah di berbagai bidang, seperti geografi, biologi, dan arkeologi.
Contohnya, Sistem Informasi Geografis (SIG) dapat digunakan untuk menganalisis pola migrasi hewan liar, sehingga para ilmuwan dapat memahami bagaimana hewan tersebut beradaptasi dengan lingkungannya.
Contoh dan Detail Penerapan Sistem Informasi Geografis (SIG) di Berbagai Bidang
Sebelumnya, artikel telah menjelaskan beberapa contoh penerapan Sistem Informasi Geografis (SIG) secara umum. Berikut adalah beberapa contoh dan detail yang lebih spesifik tentang bagaimana Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan dalam berbagai bidang:
1. Perencanaan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
- Kehutanan: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan kawasan hutan, memantau deforestasi, melacak perburuan liar, dan merencanakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Contohnya, di Kalimantan, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan kawasan hutan lindung dan memantau perambahan hutan. Informasi ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam mencegah deforestasi dan melindungi keanekaragaman hayati. - Pertanian: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan lahan pertanian, memantau kondisi tanaman, memperkirakan hasil panen, dan merencanakan irigasi.
Contohnya, di Jawa, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan lahan sawah dan memantau kondisi tanaman padi. Informasi ini digunakan untuk membantu petani dalam meningkatkan hasil panen dan ketahanan pangan. - Perikanan: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan wilayah tangkapan ikan, memantau populasi ikan, melacak pergerakan kapal penangkap ikan, dan menegakkan hukum maritim.
Contohnya, di Maluku, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan wilayah tangkapan ikan dan memantau populasi ikan tuna. Informasi ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam mengelola sumber daya ikan secara berkelanjutan dan mencegah penangkapan ikan berlebihan.
2. Perencanaan Kota dan Regional
- Tata ruang: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk membuat peta tata ruang kota, menganalisis kepadatan penduduk, merencanakan pembangunan infrastruktur, dan mengelola perizinan pembangunan.
Contohnya, di Jakarta, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk membuat peta tata ruang kota dan menganalisis kepadatan penduduk. Informasi ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam merencanakan pembangunan infrastruktur yang tepat dan mencegah kemacetan lalu lintas. - Transportasi: SIG digunakan untuk merencanakan jaringan transportasi, menganalisis pola lalu lintas, dan mengelola sistem transportasi publik.
Contohnya, di Bandung, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk merencanakan jaringan bus Trans Metro Bandung (TMB) dan menganalisis pola lalu lintas. Informasi ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dan mengurangi kemacetan lalu lintas. - Pariwisata: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan objek wisata, merencanakan rute wisata, dan mempromosikan pariwisata.
Contohnya, di Bali, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan objek wisata dan merencanakan rute wisata. Informasi ini digunakan untuk membantu wisatawan dalam memilih tempat wisata yang ingin dikunjungi dan merencanakan perjalanan mereka.
3. Manajemen Bencana
- Penanggulangan bencana: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk membuat peta risiko bencana, memantau perkembangan bencana alam, merencanakan evakuasi dan penyelamatan korban bencana, dan membantu dalam upaya pemulihan pasca bencana.
Contohnya, di Aceh, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk membuat peta risiko tsunami dan memantau perkembangan tsunami Aceh 2004. Informasi ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam mengevakuasi penduduk dan menyelamatkan korban tsunami. - Rehabilitasi dan rekonstruksi: Sistem Informasi Geografis (SIG)digunakan untuk memetakan kerusakan akibat bencana alam, merencanakan rehabilitasi dan rekonstruksi, dan memantau kemajuan pembangunan kembali.
Contohnya, di Yogyakarta, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk memetakan kerusakan akibat gempa bumi Yogyakarta 2006 dan merencanakan rehabilitasi dan rekonstruksi. Informasi ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam membangun kembali infrastruktur dan rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi. - Mitigasi bencana: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk mengidentifikasi risiko bencana alam, merencanakan upaya mitigasi bencana, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bencana alam.
Contohnya, di Indonesia, Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk mengidentifikasi wilayah yang rawan banjir dan merencanakan pembangunan bendungan dan sistem drainase. Informasi ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam mengurangi risiko banjir dan melindungi masyarakat dari bahaya banjir.
4. Penelitian Ilmiah
- Geografi: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk mempelajari berbagai fenomena geografis, seperti perubahan iklim, erosi tanah, dan migrasi manusia. Contohnya, para ilmuwan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mempelajari dampak perubahan iklim terhadap hutan tropis. Informasi ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasi perubahan iklim.
- Biologi: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk mempelajari habitat hewan liar, pola migrasi hewan, dan distribusi spesies tanaman. Contohnya, para ilmuwan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mempelajari habitat orangutan di Kalimantan
Kesimpulan
Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah alat yang ampuh yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Dengan SIG, kita dapat membuat keputusan yang lebih baik berdasarkan informasi yang akurat dan terkini. SIG juga dapat membantu kita untuk memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik dan untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Sumber:
- Badan Informasi Geospasial (BIG). (https://geoportal.big.go.id/)
- Esri. (https://www.esri.com/en-us/arcgis/about-arcgis/overview)
- National Geographic. (https://kids.nationalgeographic.com/)
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Hak Cipta. (https://www.hukumonline.com/berita/a/dasar-hukum-hak-cipta-lt62b9143a498ff/)
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial. (https://www.sinj.df.gov.br/sinj/Norma/a5feeec9a9ff4149aa611c157e94d158/Decreto_
- Burrough, P. A., & McDonnell, R. A. (1998). Coupling GIS and remote sensing (Vol. 1). Oxford University Press.
- DeMers, M. N. (2009). Fundamentals of geographic information systems (4th ed.). John Wiley & Sons.
- Longley, P. A., Goodchild, M. F., Maguire, D. J., Rhind, D. W., & Macmillan, D. (2016). Geographic information systems and science (4th ed.). John Wiley & Sons.
- Arsanjani, M. H., & Nasri, M. K. (2016). Application of GIS in natural disaster management: A review. Journal of Environmental Management, 178, 12-24.
- Hakim, A., & Mourshed, M. (2018). The application of GIS in urban planning and management: A review. Journal of Planning Literature, 32(4), 493-512.
- Koli, R., & Singh, R. K. (2017). Application of GIS in agriculture: A review. International Journal of Current Research, 9(3), 6664-6668.
Post a Comment for "Pengertian Sistem Informasi Geografis Menurut Para Ahli"
Silahkan tulis komentar jika ada yang masih ragu dan bingung.